19 C Jakarta
Tuesday 3rd December 2024
By SamAzhar

Inklusivitas SDM Unggul Indonesia di Hari Disabilitas Internasional 2019


Halo sobat healthies,

Apa kabar
kalian? Ku do’akan sehat selalu dan tanpa kekurangan suatu apapun itu yaa…
Amiin.

Aku mau
memberikan informasi nih. Jadi dalam rangka menyambut Hari Disabilitas
Internasional 2019, Kementerian Kesehatan RI kembali melaksanakan beberapa
rangkaian kegiatan sebagai bentuk edukasi kepada khalayak luas tentang agenda
betapa pentingnya membangun kepedulian sebagai perwujudan kemandirian,
kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas dengan tema internasional tahun
ini yaitu “Promoting the
participating of person with disabilities and their leadership: talking action
on the 2030 development agenda
” dan tema nasional “Indonesia Inklusi, SDM Unggul”.

Untuk itulah
Kemenkes merasa perlu untuk mengadakan seminar yang mengangkat tentang
sosialisasi layanan kesehatan inklusi pada Kamis (28/11) yang bertempat di
ruang Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Kuningan,
Jaksel. Acara dibuka dengan pertunjukkan seni tarian dari siswa-siswi Yayasan
Santi Rama. Lalu dilanjutkan denganp sambutan dari Dirjen P2P dan P2PTM serta
perwakilan Kementerian Sosial dan PB PERDOSRI.


Bapak dr.Anung
Sugihanono, M.Kes selaku Dirjen P2P membuka pertemuan Hari Disabilitas
Internasional 2019 yang dihadiri oleh beberapa lintas program dan sektor di
lingkungan Kementerian Kesehatan, meliputi Kementerian Koordinator Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan, Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud RI, Kementerian
Sosial, Kementerian PUPR, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan
Rehabilitasi, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Internasional,
 dan para penyandang Disabilitas.

Dalam
sambutannya beliau menyampaikan bahwa menurut WHO tahun 2010, lebih dari satu
milyar anggota masyarakat dunia adalah penyandang disabilitas. Hal ini berarti
bahwa 15 dari 100 orang di dunia merupakan penyandang disabilitas. Sekitar 2 –
4 dari 100 orang tersebut termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat.
Meskipun kemajuan teknologi dan upaya pencegahan telah banyak membawa manfaat
dalam pencegahan disabilitas, namun masih terdapat banyak kondisi yang akhirnya
berujung pada disabilitas.


Merunut dari hasil
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi
disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia 5 – 17 tahun sebanyak 3,3% dan
pada usia 18 – 59 tahun mencapai 22%, yang tertinggi di Sulawesi Tengah dan
yang terendah di Lampung. Kondisi yang terjadi saat ini di tengah masyarakat
bahwa penyandang disabilitas dianggap merupakan kelompok yang paling rentan dan
termajinalkan di suatu komunitas masyarakat. Sebagian besar mereka masih
tergantung pada bantuan dan rasa iba orang lain serta belum mendapatkan hak
untuk memperoleh kesempatan dan perlakuan agar bisa bertindak, beraktifitas
sesuai dengan kondisi mereka.

Oleh karena itu,
saat ini Kementerian Kesehatan juga telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan
Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas 2020 – 2024. Peta
jalan ini dimaksudkan sebagai rujukan kebijakan dan program bagi seluruh
jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk berkolaborasi dalam
mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau,
berkualitas, menghargai martabat, serta memberdayakan Penyandang Disabilitas.

Untuk mendukung
pencapaian tersebut, ditetapkanlah 5 (lima) strategi utama yang diusung di
dalam peta jalan (road map) dan juga
merujuk pada tujuan dalam WHO Disability
Action Plan 2014-2024
serta enam pondasi utama penguatan sistem kesehatan (health system strengthening) dari WHO.

Strategi
tersebut di antaranya adalah; pertama, penguatan advokasi dan koordinasi lintas
program dan lintas sektor untuk mewujudkan implementasi kebijakan dan aturan
layanan kesehatan inklusif disabilitas. Selanjutnya yang kedua penguatan peran
serta masyarakat termasuk Penyandang Disabilitas dan kerjasama dengan sektor
kesehatan. Kemudian yang ketiga peningkatan akses pelayanan kesehatan inklusif
dengan memperhatikan aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas. Keempat, penguatan
sistem surveilans serta pemantauan dan evaluasi kegiatan, serta terakhir kelima
penyediaan sumber daya yang mampu melayani Penyandang Disabilitas.


Program RBM
diterapkan oleh Kemenkes  merupakan salah
satu strategi dalam program penanggulangan gangguan fungsional. RBM telah
dikembangkan di beberapa provinsi selama kurun waktu 2017 – 2018 sebagai
percontohan untuk pengembangan di daerah lainnya. Melalui program RBM ini,
diharapkan akan terbentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas
yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas
dan masyarakat sekitarnya.

Terakhir Dirjen
berharap bahwa upaya Pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan
kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan yang terampil, ahli, dan profesional
di bidangnya, rehabilitasi bersumber daya masyarakat bagi penyandang
disabilitas untuk dapat meningkatkan akses penyandang disabilitas pada layanan
kesehatan yang komprehensif dan bermutu bagi masyarakat dengan disabilitas akan
benar-benar akan tercapai.

  • No Comments
  • December 4, 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *