19 C Jakarta
Saturday 23rd November 2024
By SamAzhar

Edukasi Pentingnya Menerapkan Budaya K3 di Lingkungan Kerja

sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Ilustrasi korsleting listrik (hubungan arus pendek)

Bekerja itu penting dalam rangka mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan semata-mata mencari ridlo Ilahi.
Menjaga keselamatan dan mengutamakan kesehatan merupakan hal yang mutlak
diperlukan. Bagaimana tidak? Pekerja menjadi tulang punggung bagi sebuah keluarga,
aset bagi tempatnya bekerja dan menjadi penggerak roda perekonomian negara serta sebagai pencetak generasi penerus bangsa.

Pembangunan
ekonomi di Indonesia akan terlaksana apabila masyarakatnya sejahtera.
Kesejahteraan masyarakat akan terwujud dengan syarat pekerjanya bekerja dengan
efektif dan produktif. Istilah unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja/ K3 yang
diterapkan oleh banyak perusahaan menjadi poin penting titik keberhasilan bagi
setiap karyawannya. Musibah tak ada yang bisa menebak. Seringkali para pekerja
tersebut berpotensi terpapar risiko atau bahaya ketika bekerja, misalnya
seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan saat bekerja dan lain sebagainya.

Menurut data
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dari tahun ke tahun mencatat terdapat
sebanyak 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015. Selanjutnya
berangsur-angsur mengalami penurunan dimana menjadi 105.182 kasus pada tahun
2016 dan 80.392 kasus hingga Agustus 2017. Angka ini banyak terjadi justru di
bidang industri dan sektor pertambangan. Namun meski berkurang kita jangan
lantas berbangga diri, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI
menginginkan close to zero (mendekati
angka nol) untuk angka kecelakaan yang diakibatkan selama bekerja.

sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Perhatikan Keselamatan dalam Bekerja
Untuk itu Kementerian
Kesehatan RI tidak tinggal diam dan ingin berupaya menegaskan kembali perihal
budaya K3 sebagai pendukung stabilitas ekonomi nasional dengan menjalankan
serangkaian kegiatan melalui kemitraan lintas program dan sektor. Sebagai
langkah awal perlu diadakan sosialisasi Pentingnya Implementasi Budaya K3 di
Lingkungan Kerja. Sosialisasi tersebut menyasar kepada pemerintah pusat dan
daerah, rumah sakit, pusat layanan kesehatan, dunia usaha, organisasi profesi,
institusi pendidikan atau perguruan tinggi dan masyarakat umum. Kegiatan yang
dilakukan mencakup seminar, kompetisi fotografi, kampanye melalui pemasangan
spanduk, baliho dan umbul-umbul, surat edaran pemberitahuan yang diberikan ke
daerah-daerah serta
media briefing.

Nah hal inilah
yang melatarbelakangi Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kemenkes RI
dengan mengundang bloger, rekan media cetak dan online, para aktivis dan
praktisi dunia kesehatan serta beberapa perwakilan komunitas sebagai penyambung
lidah dan mengedukasi kepada masyarakat secara lebih luas terkait budaya K3. Pihak
Kemenkes sebagai inisiator sekaligus konseptor bermaksut memberikan wawasan dan
pembekelan kepada kami sekaligus dalam rangka menyusun Buku Pedoman K3 sebagai
acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja. Buku pedoman tersebut
sedianya akan dirilis pada awal tahun depan pada 12 Januari hingga 12 Februari
2019.

Pada acara yang berlangsung di Pusat Kebugaran (Fitness Centre) milik Kemenkes RI yang berada di Gedung A, Kuningan Jaksel tersebut turut pula menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang
masing-masing. Sebut saja seperti Bapak Dr. M. Idham, MKKK sebagai Direktorat
Bina K3, Kementerian Tenaga Kerja RI; Ibu drg. Kartini Rustandi, M. Kes selaku
Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI dan Mas Benny
Priyatna Kusumah sebagai Head Of Group Support Department ESR Division dari PT.
Astra International, Tbk.

sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Ket: Foto bersama narasumber, moderator, praktisi kesehatan dan komunitas Kesmas (dokpri)
Adapun standar
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tertuang dalam buku Pedoman K3 yang telah tersusun berisikan tentang Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Kerja; Pembudayaan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja; Penyediaan Ruang ASI dan Pemberian
Kesempatan Menyusui (breast feeding);
Aktivitas Fisik; Pemeriksaan Kesehatan bagi Pekerja serta Menerapkan
Ergonomitas di Tempat Kerja.

Ibu Kartini mengatakan
bahwa peningkatan pengetahuan kesehatan kerja dimaksudkan agar pekerja
mengetahui pentingnya kesehatan kerja sehingga berkeinginan untuk melakukan
perilaku hidup bersih dan sehat. Upaya tersebut didukung dengan edukasi melalui
penyebaran informasi melalui media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
serta penggerakan atau pencegahan penyakit tidak menular dan penyakit tidak
menular (non communicable and
communicable diseases
).

Lebih lanjut dengan
melakukan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tempat kerja
menjadikan lingkungan kerja lebih sehat, aman dan nyaman. Sebenarnya caranya
terbilang mudah kok. Hanya saja dibutuhkan kemauan yang kuat dan kesadaran
penuh tentunya dimulai dari diri sendiri. PHBS di tempat kerja di antaranya
adalah menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan tempat kerja; menjaga
kebersihan, kerapihan serta fasilitas tempat bekerja secara menyeluruh; mencuci
tangan dengan air bersih dan sabun; serta melarang secara keras penggunaan
obat-obatan terlarang dan minuman keras (alcohol).


sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Ibu Kartini dan Pak Idham selaku keynote speaker ketika memberikan paparan singkatnya mengenai K3 (dokpri)
Cara kita
menjauhkan dari risiko-risiko tersebut adalah dengan melakukan aktivitas fisik.
Meskipun rutinitas pekerjaan seringkali menyita waktu sehingga tanpa disadari
lupa atau alpha dalam berolahraga. Dengan olahraga secara jasmani jadi lebih
bugar, secara otomatis dapat meningkatkan level kesehatan dan produktivitas
kerja pun akan lebih optimal. Banyak aktivitas fisik yang dapat dilakukan
secara sederhana, diawali perjalanan dari rumah ke tempat kerja sampai kembali
lagi ke rumah. Manfaatkan jalan kaki menuju akses transportasi publik dan
dilanjutkan dengan moda Transjakarta, KRL atau ojek online.

Di sela-sela
presentasinya Bu Kartini menambahkan tidak ada alasan untuk kembali bugar selama
di tempat kerja. Tidak henti-hentinya beliau mengingatkan kembali kepada kami
yang masih berusia muda. Beliau bisa membayangkan dan memahami pekerjaan di
dunia media dari siang hingga malam hari kembali ke pagi lagi. Walaupun sedang
dikejar tenggat (deadline) yang
menumpuk jangan lupa untuk melakukan peregangan (stretching).



sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Lakukan peregangan setiap satu jam ketika bekerja (dokpri)

Tips atau kiat
untuk yang bekerja di
back office atau belakang meja aplikasikan Program 20 20. Istirahatkan penglihatan sejenak setiap 20 menit
sekali layar monitor dengan memandangi objek sejauh 20 meter ke arah depan
selama 20 detik. Untuk otot dan persendian yang kaku, caranya melakukan
peregangan setiap 2 jam sekali selama 10-15 menit. Jika
space ruang kantor tidak terlalu besar untuk kegiatan tersebut
lakukanlah secara sederhana dengan bantuan meja dan kursi kerja kalian. Beruntung
di jaman modern seperti sekarang ini telah banyak perusahaan yang menyediakan
tempat kebugaran atau mengadakan program kebugaran satu kali dalam seminggu
contohnya seperti berlari, futsal, bermain badminton atau senam kebugaran
jasmani.

Kata Kemnaker terkait Implementasi
Budaya K3 di Lingkungan Kerja



sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
sumber: rambu peringatan

Di Indonesia, K3
telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 yang mengatur tentang
Keselamatan Kerja. Menurut Pak Idham mengapa K3 itu penting? Pertama, kebutuhan
dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan kesejahteraan.
Kedua, untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen.
Ketiga, merupakan persyaratan perdagangan global. Keempat, dengan menciptakan
tempat kerja yang sehat, aman dan produktif telah menjadi komitmen global.


Selanjutnya
implementasi K3 telah diperkuat pada Pasal 86 di dalam UU No. 13 Tahun 2013
yang berisikan tentang pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh
perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan
perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.

Penerapan
ergonomitas di tempat kerja merupakan salah satu hal yang penting bagi pekerja.
Apabila peralatan kerja dan fasilitas di lingkungan kerja lebih ergonomis maka
yakinlah setiap pegawai dapat bekerja secara lebih efektif, efisien dan
produktif. Dengan demikian para pekerja akan merasa lebih nyaman, aman dan
sehat secara jiwa raga.

Tidak hanya
penting bagi Kementerian Kesehatan saja sebagai eksekutor (pelaksana) tapi
perlu menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator (perancang
kebijakan) bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai upaya preventif
terhadap penyakit atau faktor risiko berbahaya yang dapat menyerang pekerja.
Perlu digarisbawahi sebagai catatan, pemeriksaan kesehatan dilakukan paling
sedikit satu kali selama setahun yang meliputi; pemeriksaan kesehatan (medical check up) pra penempatan atau
sebelum bekerja, kesehatan berkala (regularly),
kesehatan khusus (special health) dan
jelang pensiun (pra purna tugas). Hasil dalam pemeriksaan kesehatan tersebut
berupa data temuan dini kasus penyakit dan penilaian status kesehatan.


Astra, Salah satu Perusahaan yang Mengimplementasikan Budaya K3 di Lingkungan Kerja

Sementara
menurut Mas Benny dari PT. Astra International, Tbk, sebanyak 200 perusahaan
yang berada di bawah manajemen induk Grup Astra di antaranya terdiri dari jenis
bidang usaha atau sektor industri dengan risiko kecelakaan rendah dan tinggi (low and high risk accident). Telah sejak
lama Astra menerapkan Astra Green Company, di antaranya
mengutamakan keselamatan dan kesehatan sesuai dengan konsep Hijau (green) yang meliputi taat peraturan,
beberapa produk unggulan dengan zero
accident,
memenuhi standar KPI (Key
Performance Indicator
) yang dijalankan oleh setiap pegawainya.



sosialisasi-implementasi-budaya-k3-di-tempat-kerja
Mas Benny, Head of  Group Support Department ESR Division dari PT. Astra International, Tbk.

Dengan mengusung
konsep
3E yaitu Engineering System, Education
dan
Enforcement di dalam penerapan Green
Behavior Implementation Strategy
setiap karyawan akan memiliki tanggung
jawab kepada kapabilitas
self and risk
assesment
masing-masing. Jumlah karyawan yang sakit akibat kecelakaan kerja
di PT Astra International cenderung kecil, sebab manajemen perusahaan
benar-benar mengedepankan
safety (keamanan)
dan mengutamakan
healthy (kesehatan)
di dalam lingkup unit kerjanya. Pak Benny menambahkan, dengan kecilnya angka
kuratif (langkah pengobatan) yang dilakukan oleh pegawai Astra maka tidak
tanggung-tanggung biaya cover pengobatan Rumah Sakit akan digantikan dengan
bermacam
rewards berupa akumulasi
bonus tahunan, membership keikutsertaan dalam unit-unit Olahraga dan
sebagainya.


Maklumlah sebagai
upaya preventif (langkah pencegahan), Astra sebagai perusahaan otomotif
terbesar di Indonesia lebih dahulu mendukung gaya hidup sehat (healthy lifestyle) yang juga
dipromosikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI dengan mengedukasi
karyawan untuk menjaga pola makan serta lebih banyak mengonsumsi buah dan
sayuran. Apalagi didukung pula dengan konsep green building di Menara Astra yang baru dengan area ruang kerja (working space area) tanpa sekat pembatas kaku
yang lebih fun, dinamis dan ergonomis. Ditambah sarana dan prasarana berupa
fasilitas kesehatan dan hiburan (entertainment)
yang semakin menyemangati para karyawan.



Penutup

Besar harapan dengan menaati penerapan K3 dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman dan kondusif. Apabila kondisi kesehatan sudah prima bukan hal yang mustahil bagi pekerja dapat memberikan kontribusi mereka kepada perusahaan secara lebih maksimal.

Akhir kata Wassalam. Mari kita ciptakan Menuju Indonesia K3 yang Membudaya!


Salam Germas.

  • No Comments
  • December 17, 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *